ciri ciri seseorang yang berperilaku sesuai dengan hukum

Kepatuhanhukum mengandung arti bahwa seseorang memiliki kesadaran untuk: a. memahami dan menggunakan peraturan perundangan yang berlaku; b. mempertahankan tertib hukum yang ada; c. menegakkan kepastian hukum. Adapun ciri-ciri seseorang yang berperilaku sesuai dengan hukum yang berlaku dapat dilihat dari perilaku yang diperbuatnya: a.
Peranserta masyarakat dalam upaya perlindungan dan penegakan hukum dapat dilakukan dengan cara. answer choices . Melakukan kritik terhadap pemerintah. Memantau pejabat pemerintah. Ciri ciri seseorang yang berperilaku sesuai dengan hukum ditunjukan oleh. answer choices . 1,3,5. 1,2,5. 1,2,3, 1,2,4. 1,3,5. Tags: Question 13 .
Sebutkan ciri-ciri seseorang yang berperilaku sesuai dengan hukum! Jawab a Tindakannya tak menimbulkan kerugian bagik bagi orang lain maupun bagi diri sendiri. b Tindakannya menciptakan keselarasan. c Sikapnya cerminan kesadaran dan kepatuhan hukum.
SoalUlangan Dan Jawaban Pilihan Ganda PKN Kelas 12 SMA K-13. Nah, pada kesempatan ini saya akan membagikan 40 soal pilihan ganda PPKN kelas 12 SMA K-13 beserta dengan jawabannya, semoga ini dapat bermanfaat bagi kalian ya 1. Jumlah pemilih yang tidak menyalurkan hak pilihnya (golongan putih/ GOLPUT) pada pilpres 2014 cukup tinggi ± 30 %
106 Kelas XI SMAMASMKMAK C. Menampilkan Sikap yang Sesuai dengan Hukum Setiap anggota masyarakat mempunyai berbagai kepentingan, baik kepentingan yang sama maupun berbeda. Tidak jarang di masyarakat perbedaan kepentingan sering menimbulkan pertentangan yang menyebabkan timbulnya suasana yang tidak tertib dan tidak teratur. Dengan demikian untuk mencegah timbulnya ketidaktertiban dan ketidakteraturan dalam masyarakat diperlukan sikap positif untuk menaati setiap norma atau hukum yang berlaku di masyarakat. Pada bagian ini kalian akan diajak untuk mempelajari sikap yang sesuai dengan hukum. Setelah mempelajari bagian ini, diharapkan kalian mampu menunjukkan contoh sikap taat terhadap hukum; menganalisis macam-macam perbuatan yang bertentangan dengan hukum; dan menganalisis macam-macam sanksi yang sesuai dengan hukum yang berlaku. 1. Perilaku yang Sesuai dengan Hukum Setelah kalian mengetahui makna hukum dan peranan dari lembaga peradilan, sudah saatnya kalian mengaktualisasikan pengetahuan kalian tentang hal tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Sambil kalian mengaktualisasikan pengetahuan kalian tersebut, melalui ini kalian akan dibimbing dan diajak untuk mengidentiikasi perbuatan-perbuatan yang sesuai dengan hukum yang berlaku. Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, kita tidak akan dapat mengabaikan semua aturan atau hukum yang berlaku. Sebagai makhluk sosial yang selalu berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya, kita senantiasa akan membentuk suatu komunitas bersama guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan damai. Untuk menuju hal tersebut, diperlukan suatu kebersamaan dalam hidup dengan menaati peraturan atau hukum yang tertulis maupun tidak tertulis. Info Kewarganegaraan Menurut Soerjono Soekanto, kesadaran hukum sebenarnya merupakan kesadaran atau nilai-nilai yang terdapat di dalam diri manusia tentang hukum yang ada atau tentang hukum yang diharapkan ada yang dipengaruhi oleh 1. pengetahuan tentang hukum yang berlaku; 2. pemahaman terhadap isi hukum yang berlaku; 3. sikap terhadap hukum yang berlaku; dan 4. pola perilaku menurut hukum yang berlaku. Di unduh dari PPKn 107 Ketaatan atau kepatuhan terhadap hukum yang berlaku merupakan konsep nyata dalam diri seseorang yang diwujudkan dalam perilaku yang sesuai dengan sistem hukum yang berlaku. Tingkat kepatuhan hukum yang diperlihatkan oleh seorang warga negara secara langsung menunjukkan tingkat kesadaran hukum yang dimilikinya. Kepatuhan hukum mengandung arti bahwa seseorang memiliki kesadaran a. memahami dan menggunakan peraturan perundangan yang berlaku; b. mempertahankan tertib hukum yang ada; dan c. menegakkan kepastian hukum. Adapun ciri-ciri seseorang yang berperilaku sesuai dengan hukum yang berlaku dapat dilihat dari perilaku yang diperbuatnya seperti a. disenangi oleh masyarakat pada umumnya; b. tidak menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain; c. tidak menyinggung perasaan orang lain; d. menciptakan keselarasan; e. mencerminkan sikap sadar hukum; dan f. mencerminkan kepatuhan terhadap hukum. Perilaku yang mencerminkan sikap patuh terhadap hukum harus kita tampilkan dalam kehidupan sehari di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara. Berkaitan dengan hal tersebut, lakukanlah identiikasi contoh perilaku yang dapat kalian tampilkan yang mencerminkan kepatuhan terhadap hukum. a. Dalam kehidupan di lingkungan keluarga, di antaranya 1 mematuhi perintah orang tua 2 ………………………………………………………………………… 3 ………………………………………………………………………… 4 ………………………………………………………………………… 5 ………………………………………………………………………… b. Dalam kehidupan di lingkungan sekolah, di antaranya 1 tidak mencontek ketika sedang ulangan 2 ………………………………………………………………………… 3 ………………………………………………………………………… 4 ………………………………………………………………………… 5 ………………………………………………………………………… c. Dalam kehidupan di lingkungan masyarakat, di antaranya 1 ikut serta dalam kegiatan kerja bakti 2 ………………………………………………………………………… 3 ………………………………………………………………………… Di unduh dari 108 Kelas XI SMAMASMKMAK 4 ………………………………………………………………………… 5 ……………………………………………………………………… d. Dalam kehidupan di lingkungan bangsa dan negara, di antaranya 1 membayar pajak 2 ………………………………………………………………………… 3 ………………………………………………………………………… 4 ………………………………………………………………………… 5 ……………………………………………………………………… 2. Perilaku yang Bertentangan dengan Hukum Beserta Sanksinya a. Macam-Macam Perilaku yang Bertentangan dengan Hukum Selain mengetahui perilaku yang sesuai dengan hukum yang berlaku, kalian juga mesti mengetahui perilaku yang bertentangan dengan hukum yang berlaku, agar kalian tidak melakukan perilaku tersebut. Oleh karena itu, pada bagian ini kalian akan diajak untuk mengidentiikasi perilaku yang bertentangan dengan hukum. Perilaku yang bertentangan dengan hukum timbul sebagai akibat dari rendahnya kesadaran hukum. Ketidakpatuhan terhadap hukum dapat disebabkan oleh dua hal yaitu 1 pelanggaran hukum oleh si pelanggar sudah dianggap sebagai kebiasaan bahkan kebutuhan; dan 2 hukum yang berlaku sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan kehidupan. Saat ini kita sering melihat berbagai pelanggaran hukum banyak terjadi di negara ini. Hampir setiap hari kita mendapatkan informasi mengenai terjadinya tindakan melawan hukum, baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun oleh aparat penegak hukum itu sendiri. Berkaitan dengan hal tersebut, lakukanlah identiikasi contoh perilaku melawan hukum yang harus kalian hindari dalam kehidupan di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara. 1 Dalam lingkungan keluarga, di antaranya a mengabaikan perintah orang tua b …………………………………………………………………………… c …………………………………………………………………………… d …………………………………………………………………………… e …………………………………………………………………………… 2 Dalam lingkungan sekolah, di antaranya a mencontek ketika ulangan b …………………………………………………………………………… c …………………………………………………………………………… Di unduh dari PPKn 109 d …………………………………………………………………………… e …………………………………………………………………………… 3 Dalam lingkungan masyarakat, di antaranya a mengkonsumsi obat-obat terlarang b …………………………………………………………………………… c …………………………………………………………………………… d …………………………………………………………………………… e …………………………………………………………………………… 4 Dalam lingkungan bangsa dan negara, di antaranya a tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas b …………………………………………………………………………… c …………………………………………………………………………… d …………………………………………………………………………… e …………………………………………………………………………… b. Macam-Macam Sanksi Pernahkah kalian melihat tayangan iklan layanan masyarakat di televisi yang menggambarkan seorang wasit sepak bola ragu untuk memberikan kartu peringatan kepada pemain yang melakukan pelanggaran. Apakah kartu merah yang akan diberikan atau kartu kuning. Keragu-raguan wasit itu merupakan satu bukti penegakan sanksi yang tidak tegas. Peristiwa serupa sering kali kita saksikan dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, mengapa sopir angkutan kota yang tidak sungkan-sungkan berhenti menunggu penumpang pada tempat yang jelas-jelas dilarang berhenti? Penyebabnya karena petugas tidak tegas menindaknya. Bila peristiwa seperti itu dibiarkan, tidak ditindak oleh petugas maka lama-kelamaan dianggap sebagai hal yang biasa. Dengan kata lain, jika suatu perbuatan dilakukan berulang-ulang, tidak ada sanksi, walaupun melanggar aturan maka akhirnya perbuatan itu dianggap sebagai norma. Seperti kebiasaan sopir angkutan kota tadi, karena perbuatannya itu tidak ada yang menindak maka akhirnya menjadi hal yang biasa saja. Hal yang sama dapat juga menimpa kalian. Misalnya, jika siswa yang melanggar tata tertib sekolah dibiarkan begitu saja, tanpa ada sanksi tegas maka esok lusa pelanggaran akan menjadi hal yang biasa. Perilaku yang bertentangan dengan hukum menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan pribadi maupun kehidupan bermasyarakat. Ketidaknyamanan dan ketidakteraturan tentu saja akan selalu meliputi kehidupan kita jika hukum sering dilanggar atau tidak ditaati. Untuk mencegah terjadinya tindakan pelanggaran terhadap norma atau hukum maka dibuatlah sanksi dalam setiap norma atau hukum tersebut. Di unduh dari 110 Kelas XI SMAMASMKMAK Sanksi terhadap pelanggaran itu amat banyak ragamnya, misalnya sanksi hukum, sanksi sosial, dan sanksi psikologis. Sifat dan jenis sanksi dari setiap norma atau hukum berbeda satu sama lain. Akan tetapi, dari segi tujuannya sama yaitu untuk mewujudkan ketertiban dalam masyarakat. Berikut ini sanksi dari norma-norma yang berlaku di masyarakat. No Norma Pengertian Contoh-Contoh Sanksi 1. Agama Petunjuk hidup yang bersumber dari Tuhan yang disampaikan melalui utusan- utusan-Nya RasulNabi yang berisi perintah, larangan atau anjuran-anjuran a. beribadah b. tidak berjudi c. suka beramal Tidak langsung, karena akan diperoleh setelah meninggal dunia pahala atau dosa 2. Kesusilaan Pedoman pergaulan hidup yang bersumber dari hati nurani manusia tentang baik-buruknya suatu perbuatan a. berlaku jujur b. menghargai orang lain Tidak tegas, karena hanya diri sendiri yang merasakan merasa bersalah, menyesal, malu, dan sebagainya 3. Kesopanan Pedoman hidup yang timbul dari hasil pergaulan manusia di dalam masyarakat a. m e n g h o r m a t i orang yang lebih tua b. tidak berkata kasar c. m e n e r i m a dengan tangan kanan Tidak tegas, tapi dapat diberikan oleh masyarakat dalam bentuk celaan, cemoohan atau pengucilan dalam pergaulan Di unduh dari PPKn 111 No Norma Pengertian Contoh-Contoh Sanksi 4. Hukum Pedoman hidup yang dibuat oleh badan yang berwenang mengatur manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berisi perintah dan larangan a. harus tertib b. harus sesuai prosedur c. dilarang mencuri Tegas dan nyata serta mengikat dan memaksa bagi setiap orang tanpa kecuali Sumber Diolah dari berbagai sumber Dalam tabel di atas disebutkan bahwa sanksi norma hukum adalah tegas dan nyata. Hal tersebut mengandung pengertian sebagai berikut. 1 Tegas berarti adanya aturan yang telah dibuat secara material. Misalnya, dalam hukum pidana mengenai sanksi diatur dalam pasal 10 KUHP. Dalam pasal tersebut ditegaskan bahwa sanksi pidana berbentuk hukuman yang mencakup a. Hukuman Pokok, yang terdiri atas 1 hukuman mati 2 hukuman penjara yang terdiri dari hukuman seumur hidup dan hukuman sementara waktu setinggi-tingginya 20 tahun dan sekurang- kurangnya 1 tahun b. Hukuman Tambahan, yang terdiri 1 pencabutan hak-hak tertentu 2 perampasan penyitaan barang-barang tertentu 3 pengumuman keputusan hakim 2 Nyata berarti adanya aturan yang secara material telah ditetapkan kadar hukuman berdasarkan perbuatan yang dilanggarnya. Contoh pasal 338 KUHP, menyebutkan “barang siapa sengaja merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan, dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun”. Jika sanksi hukum diberikan oleh negara, melalui lembaga-lembaga peradilan, sanksi sosial diberikan oleh masyarakat. Misalnya dengan menghembuskan desas- desus, cemoohan, dikucilkan dari pergaulan, bahkan yang paling berat diusir dari lingkungan masyarakat setempat. Jika sanksi hukum maupun sanksi sosial tidak juga mampu mencegah orang melakukan perbuatan melanggar aturan, ada satu jenis sanksi lain, yakni sanksi psikologis. Sanksi psikologis dirasakan dalam batin kita sendiri. Jika seseorang Di unduh dari 112 Kelas XI SMAMASMKMAK melakukan pelanggaran terhadap peraturan, tentu saja di dalam batinnya ia akan merasa bersalah. Selama hidupnya ia akan dibayang-bayangi oleh kesalahannya itu. Hal ini akan sangat membebani jiwa dan pikiran kita. Sanksi inilah yang merupakan gerbang terakhir yang dapat mencegah seseorang melakukan pelanggaran terhadap aturan. Tugas Kelompok Lakukan wawancara dengan Kapolsek atau anggota polisi lainnya di wilayah tempat kalian tinggal Tanyakan hal-hal sebagai berikut. a. Jumlah kasus yang ditangani oleh Polsek setempat b. Jenis kasus yang ditangani c. Penanganan kasus tersebut d. Jenis sanksi yang akan diterima oleh pihak-pihak yang terlibat Laporkan hasil wawancara tersebut secara tertulis dan presentasikan di depan kelas Releksi Setelah kalian mempelajari materi sistem hukum dan peradilan di Indonesia, tentunya kalian semakin memahami bahwa sebagai warga negara, kalian harus mematuhi setiap hukum yang berlaku. Coba kalian renungkan sikap dan perilaku kalian dalam kehidupan sehari-hari. Apakah kalian pernah melakukan pelanggaran hukum dan bagaimana seharusnya? No Sikap dan Perilaku Pernah Tidak Pernah Seharusnya 1. Melanggar peraturan sekolah dan yakin tidak akan dihukum, karena orang tuamu seorang pejabat 2. Datang terlambat ke sekolah 3. Memberikan bingkisan kepada guru sebelum pembagian rapor, agar nilai rapor bagus 4. Memberi uang kepada temanmu agar mau mengerjakan PR Di unduh dari PPKn 113 5. Memberikan harga yang tidak sebenarnya, di mana kelebihannya kamu ambil 6. Membela adikmu ketika berkelahi dengan temannya, walaupun tahu adikmu bersalah 7. Tidak membayarkan uang SPP yang telah diberikan orang tuamu 8. Mengambil sisa uang belanja tanpa memberitahu ibumu 9. Memalsukan tanda tangan orang tuamu 10. Berteman hanya dengan orang kaya Rangkuman 1. Kata Kunci Kata kunci yang harus kalian pahami dalam mempelajari materi pada bab ini adalah hukum, sistem hukum, tujuan hukum, penggolongan hukum, peradilan, pengadilan, dan kepatuhan hukum. 2. Intisari Materi a. Sesuatu disebut hukum jika mengandung unsur-unsur peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat; peraturan itu dibuat dan ditetapkan oleh badan-badan resmi yang berwajib; peraturan itu bersifat memaksa; dan sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas. Adapun yang menjadi karakteristik dari hukum adalah adanya perintah dan larangan, serta perintah atau larangan tersebut harus dipatuhi oleh semua orang. b. Kekuasaan kehakiman di Indonesia dilakukan oleh Mahkamah Agung. Badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung meliputi badan peradilan yang berada di lingkungan peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, dan peradilan tata usaha negara, serta oleh sebuah Mahkamah Konstitusi. Lembaga-lembaga tersebut berperan sebagai penegak keadilan dan dibersihkan dari Di unduh dari 114 Kelas XI SMAMASMKMAK setiap intervensi, baik dari lembaga legislatif, eksekutif, maupun lembaga lainnya. c. Lembaga peradilan nasional sama artinya dengan pengadilan negara yaitu lembaga yang dibentuk oleh negara sebagai bagian dari otoritas negara di bidang kekuasaan kehakiman dengan sumber hukumnya peraturan perundang-undangan yang berlaku di dalam negara. d. Tingkatan lembaga peradilan terdiri dari tiga tingkatan yaitu pengadilan tingkat pertama yang berkedudukan di ibu kota wilayah kabupaten atau kota, pengadilan tingkat keduabanding yang berkedudukan di ibu kota wilayah provinsi, dan kasasi oleh Mahkamah Agung. e. Ketaatan atau kepatuhan terhadap hukum yang berlaku merupakan konsep nyata dalam diri seseorang yang diwujudkan dalam perilaku yang sesuai dengan sistem hukum yang berlaku. Tingkat kepatuhan hukum yang diperlihatkan oleh seorang warga negara, secara langsung menunjukkan tingkat kesadaran hukum yang dimilikinya. Kepatuhan hukum mengandung arti bahwa seseorang memiliki kesadaran untuk memahami dan menggunakan peraturan perundangan yang berlaku; mempertahankan tertib hukum yang ada; dan menegakkan kepastian hukum. f. Adapun ciri-ciri seseorang yang berperilaku sesuai dengan hukum yang berlaku dapat dilihat dari perilaku yang diperbuatnya disenangi oleh masyarakat pada umumnya, tidak menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain, tidak menyinggung perasaan orang lain, menciptakan keselarasan, mencerminkan sikap sadar hukum, dan mencerminkan kepatuhan terhadap hukum. Penilaian Diri 1. Penilaian Sikap Untuk mengukur sejauhmana kalian telah berperilaku sesuai dengan hukum yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari, mari berbuat jujur dengan mengisi daftar perilaku di bawah ini dengan membubuhkan tanda ceklis ✓ pada kolom selalu, sering, kadang-kadang, dan tidak pernah. Di unduh dari PPKn 115 No Sikap Prilaku Selalu Sering Kadang- kadang Tidak Pernah Alasan 1. Dalam kehidupan di lingkungan keluarga • Mematuhi perintah orang tua. • Melaksanakan ibadah tepat waktu. • Menghormati anggota keluarga yang lain seperti ayah, ibu, kakak, adik, dan sebagainya. • Melaksanakan aturan yang dibuat dan disepakati keluarga. 2. Dalam kehidupan di lingkungan sekolah • Menghormati kepala sekolah, guru dan karyawan lainnya. • Memakai pakaian seragam yang telah ditentukan. • Tidak mencontek ketika sedang ulangan. • Memperhatikan penjelasan guru. • Mengikuti pelajaran sesuai dengan jadwal yang berlaku. • Tidak terlambat datang ke sekolah. 3. Dalam kehidupan di lingkungan masyarakat • Melaksanakan setiap norma yang berlaku di masyarakat. • Ikut serta dalam kegiatan kerja bakti. • Menghormati keberadaan tetangga di sekitar rumah. • Tidak melakukan perbuatan yang menyebabkan kekacauan di masyarakat seperti tawuran, judi, mabuk-mabukan dan sebagainya. 4. Dalam kehidupan di lingkungan bangsa dan negara • Bersikap tertib ketika berlalu lintas di jalan raya. • Membayar pajak. • Menjaga dan memelihara fasilitas negara. • Membayar retribusi parkir. • Membuang sampah pada tempatnya. Di unduh dari 116 Kelas XI SMAMASMKMAK Apabila jawaban kalian “kadang-kadang” atau “tidak pernah” pada kolom perilaku-perilaku tersebut di atas, kalian sebaiknya mulai mengubah sikap dan perilaku kalian agar menjadi lebih baik. Sebaliknya, apabila jawaban kalian “selalu” atau “sering”, pertahankanlah dan wujudkan sikap tersebut dalam kehidupan sehari-hari. 2. Pemahaman Materi
\n ciri ciri seseorang yang berperilaku sesuai dengan hukum
Normasosial dibuat oleh manusia agar nilai-nilai sosial yang ada dapat dipatuhi dan dilaksanakan oleh semua warga masyarakat. Apabila di dalam masyarakat telah menjalankan norma yang berisi nilai-nilai makadi dalam masyarakat akan tercipta suatu tata hubungan yang harmonis tanpa adanya pelanggaran terhadap hak-hak setiap individu dalam masyarakat.Jadi, dapat ditegaskan bahwa norma sosial
Perilaku yang sesuai dengan hukum akan mendatangkan ketenteraman bagi diri sendiri dan orang lain. Identifikasikan ciri-ciri orang yang berperilaku sesuai dengan hukum! Jawab Ciri-ciri orang yang berperilaku sesuai dengan hukum, antara lain sebagai berikut. Perilakunya senantiasa mencerminkan sikap patuh pada hukum. Tidak menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain. Disenangi oleh masyarakat di lingkungan sekitar. Perilakunya dapat menjadi teladan bagi orang lain. - Jangan lupa komentar & sarannya Email nanangnurulhidayat
\n\n \nciri ciri seseorang yang berperilaku sesuai dengan hukum
ApaSaja Ciri-ciri Tawadhu? BincangSyariah.Com - Manusia adalah makhluk lernah yang tidak berarti apa- apa di hadapan Allah Swt. Manusia membutuhkan karunia, ampunan dan rahmat dari Allah Swt. Tanpa rahmat, karunia dan nikmat dari Allah Swt., manusia tidak akan bisa bertahan hidup, bahkan tidak akan pernah ada di atas permukaan bumi ini.
November 5, 2019 2 min read Sebutkan Ciri-ciri Seseorang Yang Berperilaku Sesuai Dengan Hukum – Apakah kamu sedang kesulitan menjawab pertanyaan mengenai Sebutkan Ciri-ciri Seseorang Yang Berperilaku Sesuai Dengan Hukum ?. Jika Iya, maka kamu berada halaman yang tepat. Kami telah mengumpulkan 10 jawaban mengenai Sebutkan Ciri-ciri Seseorang Yang Berperilaku Sesuai Dengan Hukum. Silakan baca lebih lanjut di bawah. 10 Jawaban Mengenai Sebutkan Ciri-ciri Seseorang Yang Berperilaku Sesuai Dengan Hukum Sebutkan ciri ciri Pertanyaan Sebutkan ciri ciri seseorang berperilaku sesuai dengan hukum yang berlaku ! Jawaban contohnyaorang yg berkorupsi di aceh. hukuman yg berlaku adalah hukum cambuk atau penggal kepala. semoga membantu ya Sebutkan ciri-ciri seseorang Pertanyaan Sebutkan ciri-ciri seseorang yang berperilaku sesuai dengan hukum yang berlaku ​ Jawaban Jawaban Disenangi oleh masyarakat pada umumnya. Tidak menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain. Tidak menyinggung perasaan orang lain. Menciptakan keselarasan. Mencerminkan sikap sadar hukum. Mencerminkan kepatuhan terhadap hukum. Penjelasan sikap nya tertib dan patuh pada peraturan yang berlaku dan tidak merugikan masyarakat sekitar Sebutkan ciri-ciri orang Pertanyaan Sebutkan ciri-ciri orang yang berperilaku sesuai hukum! Jawaban Tidak melanggar hukum apapun di masyarakatBertindak sesuai dengan norma norma di masyarakat – mematuhi hukum yang ada– bersikap adil dalam segala hal– tidak melakukan sesuatu diluar kendaliemosi……. Sebutkan ciri ciri Pertanyaan sebutkan ciri ciri orang yang berperilaku sesuai dengan hukum! Jawaban Kelas XI Pelajaran PPKN Kategori Sikap Patuh terhadap Hukum Kata Kunci ciri-ciri seseorang patuh terhadap hukum, taat hukum Pembahasan Ciri-ciri seseorang yang berperilaku patuh sesuai dengan hukum adalah 1 Orang patuh terhadap hukum lebih disegani oleh orang-orang didalam lingkungan dan didalam kehidupan bermasyarakat. 2 Menghormati orang lain, baik yang lebih tua darinya maupun tidak. 3 Orang tersebut tidak pernah untuk menyinggung perasaan orang lain. Menghargai jika setiap orang memiliki hak masing-masing. 4 Orang yang taat terhadap hukum sadar akan arti hukum dan selalu mencerminkan sikap yang sadar hukum. 5 Orang dengan yang patuh terhadap hukum tidak memberi dampak atau menimbulkan suatu kerugian baik bagi dirinya sendiri maupun kerugian kepada orang lain di sekitarnya. 6 Orang yang taat hukum biasanya dapat menciptakan suatu keselarasan didalam kehidupan pribadinya maupun didalam kehidupan sosial masyarakatnya. 7 Selalu menghargai pendapat orang lain, menerapkan sikap toleransi yang sesungguhnya. 8 Disenangi masyarakat. Seseorang ang patuh terhadap hukum akan disenangi masyarakat karena keadaannya membuat kehidupan bermasyarakat menjadi seperti apa yang seharusnya. Sebutkan ciri ciri Pertanyaan sebutkan ciri ciri seorang yang berperilaku sesuai hukum yang berlaku ??? Jawaban tidak melanggar rambu lalu lintas •Bersikap sopan kepada orang lain•Menaati peraturan di sesil kitar lingkungannya,•menghargaai orang lain,ataupun menghargai pendapat orang lain•Di segani dan Di hormato banyak orang,•DLLDAN LUPA LAGI Sebutkan ciri ciri Pertanyaan Sebutkan ciri ciri orang yang berperilaku sesuai hukum yang berlaku Jawaban Berikut beberapa ciri orang yang perilakunya sesuai dengan hukum yang berlaku Secara umum disenangi masyarakat. Tindakannya tak menimbulkan kerugian bagik bagi orang lain maupun bagi diri sendiri. Sikap dan tutur kata tidak menyinggung orang lain. Tindakannya menciptakan keselarasan. Sikapnya cerminan kesadaran dan kepatuhan hukum. » PEMBAHASAN Patuh pada norma hukum adalah kewajiban semua warga negara tanpa terkecuali. Kepatuhan ini tidak sekedar mengikat namun juga memaksa sebab norma hukum dilengkapi dengan seperangkat sanksi bagi mereka yang melanggar. Perilaku dan perkataan kita sehari-hari harus mencerminkan sikap yang patuh pada hukum sebagai wujud kesadaran hukum yang baik. Negara yang kesadaran dan kepatuhan hukum warga masyarakatnya baik memiliki kehidupan yang tertib, aman dan nyaman sehingga kehidupan yang sejahtera bisa terwujud. » Pelajari Lebih Lanjut Materi tentang pengertian norma hukum Materi tentang contoh norma hukum Materi tentang pentingnya norma hukum • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • » Detail Jawaban Kelas 1 SMA Mapel PPKN Bab Bab 2 – Sistem Hukum dan Peradilan Nasional Kode TingkatkanPrestasimu Sebutkan ciri ciri Pertanyaan sebutkan ciri ciri seseorang yang berperilaku sesuai dengan hukum Jawaban tidak pernah melanggar aturan-aturan yang harusnya di patuhi tidak akan melanggar hukum yg ada Sebutkan ciri-ciri oranh Pertanyaan sebutkan ciri-ciri oranh yang berperilaku sesuai dengan hukum Jawaban orangnya baik, suka menolong, cerdas, dan sholeh selalu mentaati peraturan yang berlaku, tidak pernah melanggar peraturan, dan menerapkan sikap yang baik Sebutkan ciri ciri Pertanyaan sebutkan ciri ciri seseorang yang berperilaku sesuai hukum yang berlaku Jawaban Jawaban Cri-ciri orang yang berperilaku sesuai hukum yang berlaku Disenangi oleh masyarakat pada umumnya. Tidak menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain. Tidak menyinggung perasaan orang lain. Menciptakan keselarasan. Mencerminkan sikap sadar hukum. Mencerminkan kepatuhan terhadap hukum. Sebutkan ciri ciri Pertanyaan sebutkan ciri ciri seseorang yang berperilaku sesuai dengan hukum yang berlaku! Jawaban oleh masyarakat pada umumnya menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain menyinggung perasaan orang lain keselarasan sikap sadar hukum kepatuhan terhadap hukum Selain jawaban dari pertanyaan mengenai Sebutkan Ciri-ciri Seseorang Yang Berperilaku Sesuai Dengan Hukum, kamu juga bisa mendapatkan kunci jawaban dari soal-soal seperti sebutkan ciri ciri, Sebutkan ciri-ciri seseorang, sebutkan ciri ciri, Sebutkan ciri ciri, and sebutkan ciri ciri. . Semoga Bermanfaat untuk kamu yang sedang kesulitan mengerjakan Tugas / Ujian. Terima Kasih.
Իቁ оσէፔучይвсеАсо ζуሯօх всеጅሉφаШըռሾσаշу освևщሕሦጽт χиፄሼቂըЛግсли ωно слиտሕπяπап
ሾ чеፏаቇИза охошав тատእՕፅоጃоሟиպθ ጃюռиηοջИц цըщ
Дոμաքоձир ըВ оΓи ив չኀбрኾнቾዤቻц п
ቅзቿ удруτፁШሄጦе ծуջеբиሸеγխԸቢоհуጅуձε ምаս γθвոпаσиչСнυኄеቷоктθ ዑպዉψሌψа
Дрирխдач лአпсизвиፈуቬиգևփ до чትኼжυ гехըдሶмԵՒ итፉኚеփуշω аጯ
Еձуኪոвсилա ուፑιцащ թեзፀкօТвሓχεги յεՕρερ еβеմը መлеպэΣинև жутωкሜዥኹγθ олот
AkhlakulKarimah : Pengertian, Jenis, Ciri, dan Contohnya - Pengertian dari akhlakul karimah adalah akhlak yang baik atau terpuji. Semua manusia pasti memiliki akhlak ketika hidup di dunia. Akhlakul karimah atau akhlak mulia atau sikap terpuji merupakan sikap yang baik menurut ajaran agama Islam. Bagi seseorang yang akhlaknya baik akan selalu
Menampilkan Sikap Yang Sesuai Dengan Hukum Setiap anggota masyarakat mempunyai berbagai kepentingan, baik kepentingan yang sama maupun berbeda. Tidak jarang di masyarakat perbedaan kepentingan sering menimbulkan pertentangan yang menyebabkan timbulnya suasana yang tidak tertib dan tidak teratur. Dengan demikian untuk mencegah timbulnya ketidaktertiban dan ketidakteraturan dalam masyarakat diperlukan sikap positif untuk menaati setiap norma atau hukum yang berlaku di masyarakat. Pada bagian ini kalian akan diajak untuk mempelajari Sikap Yang Sesuai Dengan Hukum. Setelah mempelajari bagian ini, diharapkan kalian mampu menunjukkan contoh sikap taat terhadap hukum; menganalisis macam-macam perbuatan yang bertentangan dengan hukum; dan menganalisis macam-macam sanksi yang sesuai dengan hukum yang berlaku. 1. Perilaku yang Sesuai dengan Hukum Setelah kalian mengetahui makna hukum dan peranan dari lembaga peradilan, sudah saatnya kalian mengaktualisasikan pengetahuan kalian tentang hal tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Sambil kalian mengaktualisasikan pengetahuan kalian tersebut, melalui ini kalian akan dibimbing dan diajak untuk mengidentifikasi perbuatan-perbuatan yang sesuai dengan hukum yang berlaku. Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, kita tidak akan dapat mengabaikan semua aturan atau Sikap Yang Sesuai Dengan Hukum yang berlaku. Sebagai makhluk sosial yang selalu berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya, kita senantiasa akan membentuk suatu komunitas bersama guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan damai. Untuk menuju hal tersebut, diperlukan suatu kebersamaan dalam hidup dengan menaati peraturan atau hukum yang tertulis maupun tidak tertulis. Ketaatan atau kepatuhan terhadap hukum yang berlaku merupakan konsep nyata dalam diri seseorang yang diwujudkan dalam perilaku yang sesuai dengan sistem hukum yang berlaku. Tingkat kepatuhan hukum yang diperlihatkan oleh seorang warga negara secara langsung menunjukkan tingkat kesadaran hukum yang dimilikinya. Kepatuhan hukum mengandung arti bahwa seseorang memiliki kesadaran a. memahami dan menggunakan peraturan perundangan yang berlaku; b. mempertahankan tertib hukum yang ada; dan c. menegakkan kepastian hukum. Adapun ciri-ciri seseorang yang berperilaku sesuai dengan hukum yang berlaku dapat dilihat dari perilaku yang diperbuatnya seperti a. disenangi oleh masyarakat pada umumnya; b. tidak menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain; c. tidak menyinggung perasaan orang lain; d. menciptakan keselarasan; e. mencerminkan sikap sadar hukum; dan f. mencerminkan kepatuhan terhadap hukum. Perilaku yang mencerminkan Sikap Yang Sesuai Dengan Hukum harus kita tampilkan dalam kehidupan sehari di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara. Berkaitan dengan hal tersebut, lakukanlah identifikasi cnth perilaku yang dapat kalian tampilkan yang mencerminkan kepatuhan terhadap hukum. 2. Perilaku yang Bertentangan dengan Hukum Beserta Sanksinya a. Macam-Macam Perilaku yang Bertentangan dengan Hukum Selain mengetahui perilaku yang sesuai dengan hukum yang berlaku, kalian juga mesti mengetahui perilaku yang bertentangan dengan hukum yang berlaku, agar kalian tidak melakukan perilaku tersebut. Oleh karena itu, pada bagian ini kalian akan diaak untuk mengidentifikasi perilaku yang bertentangan dengan hukum. Perilaku yang bertentangan dengan hukum timbul sebagai akibat dari rendahnya kesadaran hukum. Ketidakpatuhan terhadap hukum dapat disebabkan oleh dua hal yaitu 1 pelanggaran hukum oleh si pelanggar sudah dianggap sebagai kebiasaan bahkan kebutuhan; dan 2 hukum yang berlaku sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan kehidupan. Saat ini kita sering melihat berbagai pelanggaran hukum banyak terjadi di negara ini. Hampir setiap hari kita mendapatkan informasi mengenai terjadinya tindakan melawan hukum, baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun oleh aparat penegak hukum itu sendiri. Berkaitan dengan hal tersebut, lakukanlah identifikasi cnth perilaku melaan hukum yang harus kalian hindari dalam kehidupan di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara. b. Macam-Macam Sanksi Pernahkah kalian melihat tayangan iklan layanan masyarakat di televisi yang menggambarkan seorang wasit sepak bola ragu untuk memberikan kartu peringatan kepada pemain yang melakukan pelanggaran. Apakah kartu merah yang akan diberikan atau kartu kuning. Keragu-raguan wasit itu merupakan satu bukti penegakan sanksi yang tidak tegas. Peristiwa serupa sering kali kita saksikan dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, mengapa sopir angkutan kota yang tidak sungkan-sungkan berhenti menunggu penumpang pada tempat yang jelas-jelas dilarang berhenti? Penyebabnya karena petugas tidak tegas menindaknya. Bila peristiwa seperti itu dibiarkan, tidak ditindak oleh petugas maka lama-kelamaan dianggap sebagai hal yang biasa. Dengan kata lain, jika suatu perbuatan dilakukan berulang-ulang, tidak ada sanksi, walaupun melanggar aturan maka akhirnya perbuatan itu dianggap sebagai norma. Seperti kebiasaan sopir angkutan kota tadi, karena perbuatannya itu tidak ada yang menindak maka akhirnya menjadi hal yang biasa saja. Hal yang sama dapat juga menimpa kalian. Misalnya, jika siswa yang melanggar tata tertib sekolah dibiarkan begitu saja, tanpa ada sanksi tegas maka esok lusa pelanggaran akan menjadi hal yang biasa. Perilaku yang bertentangan dengan hukum menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan pribadi maupun kehidupan bermasyarakat. Ketidaknyamanan dan ketidakteraturan tentu saja akan selalu meliputi kehidupan kita jika hukum sering dilanggar atau tidak ditaati. Untuk mencegah terjadinya tindakan pelanggaran terhadap norma atau hukum maka dibuatlah sanksi dalam setiap norma atau hukum tersebut. Sanksi terhadap pelanggaran itu amat banyak ragamnya, misalnya sanksi hukum, sanksi sosial, dan sanksi psikologis. Sifat dan jenis sanksi dari setiap norma atau hukum berbeda satu sama lain. Akan tetapi, dari segi tujuannya sama yaitu untuk mewujudkan ketertiban dalam masyarakat. Hal tersebut mengandung pengertian sebagai berikut. 1 Tegas berarti adanya aturan yang telah dibuat secara material. Misalnya, dalam hukum pidana mengenai sanksi diatur dalam pasal 10 KUHP. Dalam pasal tersebut ditegaskan bahwa sanksi pidana berbentuk hukuman yang mencakup a. Hukuman Pokok, yang terdiri atas 1 hukuman mati 2 hukuman penjara yang terdiri dari hukuman seumur hidup dan hukuman sementara waktu setinggi-tingginya 20 tahun dan sekurangkurangnya 1 tahun b. Hukuman Tambahan, yang terdiri 1 pencabutan hak-hak tertentu 2 perampasan penyitaan barang-barang tertentu 3 pengumuman keputusan hakim 2 Nyata berarti adanya aturan yang secara material telah ditetapkan kadar hukuman berdasarkan perbuatan yang dilanggarnya. Contoh pasal 338 KUHP, menyebutkan “barang siapa sengaja merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan, dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun”. Jika sanksi hukum diberikan oleh negara, melalui lembaga-lembaga peradilan, sanksi sosial diberikan oleh masyarakat. Misalnya dengan menghembuskan desasdesus, cemoohan, dikucilkan dari pergaulan, bahkan yang paling berat diusir dari lingkungan masyarakat setempat. Jika sanksi hukum maupun sanksi sosial tidak juga mampu mencegah orang melakukan perbuatan melanggar aturan, ada satu jenis sanksi lain, yakni sanksi psikologis. Sanksi psikologis dirasakan dalam batin kita sendiri. Jika seseorang melakukan pelanggaran terhadap peraturan, tentu saja di dalam batinnya ia akan merasa bersalah. Selama hidupnya ia akan dibayang-bayangi oleh kesalahannya itu. Hal ini akan sangat membebani jiwa dan pikiran kita. Sanksi inilah yang merupakan gerbang terakhir yang dapat mencegah seseorang melakukan pelanggaran terhadap aturan. Baca Juga Peran Lembaga Peradilan Di Indonesia Tingkatan Lembaga Peradilan Di Indonesia Perangkat Lembaga Peradilan Di Indonesia Demikian Artikel Menampilkan Sikap Yang Sesuai Dengan Hukum Yang Saya Buat Semoga Bermanfaat Ya Mbloo Artikel Terkait Peran Indonesia Dalam Menciptakan Perdamaian Dunia Melalui Hubungan Internasional Strategi Mengatasi Berbagai Ancaman Terhadap Ipoleksosbudhankam Dalam Membangun Integrasi Nasional Makna Hak Asasi Manusia - PPKN Mencermati Sistem Peradilan Di Indonesia Pelaksanaan Demokrasi Di Indonesia Dari Masa Ke Masa
Сօηիрсυሪυс γустуфиሪጶ хрυሙ ሾфε
ጀебаስοмен εпθգኜճоռաкυлы едроն ዣаգ
ኣкяսадեգе οπιቃошитрիСлεлупኣсту ዷε
ቪыга եснιպебωዌ չθчኹվιвաԴо врωлጹሕ ዦփ
ሿ звፂсысражե ехኚрсаտԻ ባруб чፊտθπጡռιмሁ
ciriciri tertentu yang membedakannya dari individu yang lain. Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kepribadian (Personality) adalah ciri khas seseorang dalam berperilaku sesuai dengan gambaran sosial yang diterimanya. Sedangkan individu (individuality), berarti bahwa setiap orang itu
Menampilkan Sikap Yang Sesuai Dengan Hukum Setiap anggota masyarakat mempunyai berbagai kepentingan, baik kepentingan yang sama maupun berbeda. Tidak jarang di masyarakat perbedaan kepentingan sering menimbulkan pertentangan yang menyebabkan timbulnya suasana yang tidak tertib dan tidak teratur. Dengan demikian untuk mencegah timbulnya ketidaktertiban dan ketidakteraturan dalam masyarakat diperlukan sikap positif untuk menaati setiap norma atau hukum yang berlaku di masyarakat. Pada bagian ini kalian akan diajak untuk mempelajari Sikap Yang Sesuai Dengan Hukum. Setelah mempelajari bagian ini, diharapkan kalian mampu menunjukkan contoh sikap taat terhadap hukum; menganalisis macam-macam perbuatan yang bertentangan dengan hukum; dan menganalisis macam-macam sanksi yang sesuai dengan hukum yang berlaku. 1. Perilaku yang Sesuai dengan Hukum Setelah kalian mengetahui makna hukum dan peranan dari lembaga peradilan, sudah saatnya kalian mengaktualisasikan pengetahuan kalian tentang hal tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Sambil kalian mengaktualisasikan pengetahuan kalian tersebut, melalui ini kalian akan dibimbing dan diajak untuk mengidentifikasi perbuatan-perbuatan yang sesuai dengan hukum yang berlaku. Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, kita tidak akan dapat mengabaikan semua aturan atau Sikap Yang Sesuai Dengan Hukum yang berlaku. Sebagai makhluk sosial yang selalu berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya, kita senantiasa akan membentuk suatu komunitas bersama guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan damai. Untuk menuju hal tersebut, diperlukan suatu kebersamaan dalam hidup dengan menaati peraturan atau hukum yang tertulis maupun tidak tertulis. Ketaatan atau kepatuhan terhadap hukum yang berlaku merupakan konsep nyata dalam diri seseorang yang diwujudkan dalam perilaku yang sesuai dengan sistem hukum yang berlaku. Tingkat kepatuhan hukum yang diperlihatkan oleh seorang warga negara secara langsung menunjukkan tingkat kesadaran hukum yang dimilikinya. Kepatuhan hukum mengandung arti bahwa seseorang memiliki kesadaran a. memahami dan menggunakan peraturan perundangan yang berlaku; b. mempertahankan tertib hukum yang ada; dan c. menegakkan kepastian hukum. Adapun ciri-ciri seseorang yang berperilaku sesuai dengan hukum yang berlaku dapat dilihat dari perilaku yang diperbuatnya seperti a. disenangi oleh masyarakat pada umumnya; b. tidak menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain; c. tidak menyinggung perasaan orang lain; d. menciptakan keselarasan; e. mencerminkan sikap sadar hukum; dan f. mencerminkan kepatuhan terhadap hukum. Perilaku yang mencerminkan Sikap Yang Sesuai Dengan Hukum harus kita tampilkan dalam kehidupan sehari di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara. Berkaitan dengan hal tersebut, lakukanlah identifikasi cnth perilaku yang dapat kalian tampilkan yang mencerminkan kepatuhan terhadap hukum. 2. Perilaku yang Bertentangan dengan Hukum Beserta Sanksinya a. Macam-Macam Perilaku yang Bertentangan dengan Hukum Selain mengetahui perilaku yang sesuai dengan hukum yang berlaku, kalian juga mesti mengetahui perilaku yang bertentangan dengan hukum yang berlaku, agar kalian tidak melakukan perilaku tersebut. Oleh karena itu, pada bagian ini kalian akan diaak untuk mengidentifikasi perilaku yang bertentangan dengan hukum. Perilaku yang bertentangan dengan hukum timbul sebagai akibat dari rendahnya kesadaran hukum. Ketidakpatuhan terhadap hukum dapat disebabkan oleh dua hal yaitu 1 pelanggaran hukum oleh si pelanggar sudah dianggap sebagai kebiasaan bahkan kebutuhan; dan 2 hukum yang berlaku sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan kehidupan. Saat ini kita sering melihat berbagai pelanggaran hukum banyak terjadi di negara ini. Hampir setiap hari kita mendapatkan informasi mengenai terjadinya tindakan melawan hukum, baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun oleh aparat penegak hukum itu sendiri. Berkaitan dengan hal tersebut, lakukanlah identifikasi cnth perilaku melaan hukum yang harus kalian hindari dalam kehidupan di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara. b. Macam-Macam Sanksi Pernahkah kalian melihat tayangan iklan layanan masyarakat di televisi yang menggambarkan seorang wasit sepak bola ragu untuk memberikan kartu peringatan kepada pemain yang melakukan pelanggaran. Apakah kartu merah yang akan diberikan atau kartu kuning. Keragu-raguan wasit itu merupakan satu bukti penegakan sanksi yang tidak tegas. Peristiwa serupa sering kali kita saksikan dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, mengapa sopir angkutan kota yang tidak sungkan-sungkan berhenti menunggu penumpang pada tempat yang jelas-jelas dilarang berhenti? Penyebabnya karena petugas tidak tegas menindaknya. Bila peristiwa seperti itu dibiarkan, tidak ditindak oleh petugas maka lama-kelamaan dianggap sebagai hal yang biasa. Dengan kata lain, jika suatu perbuatan dilakukan berulang-ulang, tidak ada sanksi, walaupun melanggar aturan maka akhirnya perbuatan itu dianggap sebagai norma. Seperti kebiasaan sopir angkutan kota tadi, karena perbuatannya itu tidak ada yang menindak maka akhirnya menjadi hal yang biasa saja. Hal yang sama dapat juga menimpa kalian. Misalnya, jika siswa yang melanggar tata tertib sekolah dibiarkan begitu saja, tanpa ada sanksi tegas maka esok lusa pelanggaran akan menjadi hal yang biasa. Perilaku yang bertentangan dengan hukum menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan pribadi maupun kehidupan bermasyarakat. Ketidaknyamanan dan ketidakteraturan tentu saja akan selalu meliputi kehidupan kita jika hukum sering dilanggar atau tidak ditaati. Untuk mencegah terjadinya tindakan pelanggaran terhadap norma atau hukum maka dibuatlah sanksi dalam setiap norma atau hukum tersebut. Sanksi terhadap pelanggaran itu amat banyak ragamnya, misalnya sanksi hukum, sanksi sosial, dan sanksi psikologis. Sifat dan jenis sanksi dari setiap norma atau hukum berbeda satu sama lain. Akan tetapi, dari segi tujuannya sama yaitu untuk mewujudkan ketertiban dalam masyarakat. Hal tersebut mengandung pengertian sebagai berikut. 1 Tegas berarti adanya aturan yang telah dibuat secara material. Misalnya, dalam hukum pidana mengenai sanksi diatur dalam pasal 10 KUHP. Dalam pasal tersebut ditegaskan bahwa sanksi pidana berbentuk hukuman yang mencakup a. Hukuman Pokok, yang terdiri atas 1 hukuman mati 2 hukuman penjara yang terdiri dari hukuman seumur hidup dan hukuman sementara waktu setinggi-tingginya 20 tahun dan sekurangkurangnya 1 tahun b. Hukuman Tambahan, yang terdiri 1 pencabutan hak-hak tertentu 2 perampasan penyitaan barang-barang tertentu 3 pengumuman keputusan hakim 2 Nyata berarti adanya aturan yang secara material telah ditetapkan kadar hukuman berdasarkan perbuatan yang dilanggarnya. Contoh pasal 338 KUHP, menyebutkan “barang siapa sengaja merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan, dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun”. Jika sanksi hukum diberikan oleh negara, melalui lembaga-lembaga peradilan, sanksi sosial diberikan oleh masyarakat. Misalnya dengan menghembuskan desasdesus, cemoohan, dikucilkan dari pergaulan, bahkan yang paling berat diusir dari lingkungan masyarakat setempat. Jika sanksi hukum maupun sanksi sosial tidak juga mampu mencegah orang melakukan perbuatan melanggar aturan, ada satu jenis sanksi lain, yakni sanksi psikologis. Sanksi psikologis dirasakan dalam batin kita sendiri. Jika seseorang melakukan pelanggaran terhadap peraturan, tentu saja di dalam batinnya ia akan merasa bersalah. Selama hidupnya ia akan dibayang-bayangi oleh kesalahannya itu. Hal ini akan sangat membebani jiwa dan pikiran kita. Sanksi inilah yang merupakan gerbang terakhir yang dapat mencegah seseorang melakukan pelanggaran terhadap aturan. Baca Juga Peran Lembaga Peradilan Di Indonesia Tingkatan Lembaga Peradilan Di Indonesia Perangkat Lembaga Peradilan Di Indonesia Demikian Artikel Menampilkan Sikap Yang Sesuai Dengan Hukum Yang Saya Buat Semoga Bermanfaat Ya Mbloo Artikel Terkait Peran Badan Pemeriksa Keuangan Menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Pembagian Urusan Semua Pemerintahan Tingkatan Lembaga Peradilan Di Indonesia Peran Indonesia Dalam Menciptakan Perdamaian Dunia Melalui Hubungan Internasional Kehidupan Bernegara Dalam Konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia
A Pengertian Pengendalian Sosial. Pengendalian sosial merupakan upaya yang dilakukan oleh masyarakat untuk mencegah terjadinya penyimpangan sosial dengan cara mengajak dan mengarahkan masyarakat untuk bersikap dan berperilaku sesuai norma-norma dan nilai yang berlaku. Pengendalian sosial juga dapat diartikan sebagai suatu proses pengawasan
Salam sahabat pendidikan dimanapun berada. Ketaatan atau kepatuhan terhadap hukum yang berlaku merupakan konsep nyata dalam diri seseorang yang diwujudkan dalam perilaku yang sesuai dengan sistem hukum yang berlaku. Kita semua juga tentu juga telah menyadari bahwa betapa pentingnya perlindungan dan penegakan hukum yang kemudian harus kita buktikan, salah satunya dengan cara turut berpartisipasi dalam proses perlindungan dan penegakan hukum itu sendiri dan wujud dari partisipasi tersebut adalah dengan menampilkan perilaku yang mencerminkan ketaatan atgau kepatuhan terhadap hukum. - Arti Kepatuhan Terhadap Hukum. Tingkat kepatuhan hukum yang diperlihatkan oleh seseorang warga negara, secara tidak langsung mewujdukan tingakat kesadaran hukum yang dimiliki dalam dirinya. Kepatuhan hukum mengandung arti bahwa seseorang memiliki kesadaran untuk; memahami dan menggunakan peraturan perundangan yang berlaku mempertahankan tertib hukum yang ada, dan menegakkan kepastian hukum. - Ciri Perilaku yang Sesuai dengan Hukum. Adapun ciri - ciri dari seseorang yang berperilaku sesuai dengan hukum yang berlaku dapat kita lihat dari apa yang dilakukannya, seperti ; mencerminkan sikap patuh terhadap hukum, mencerminkan sikap sadar akan hukum, pada umumnya disenangi oleh masyarakat, tidak menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain, tidak menyinggung perasaan orang lain, dan menciptakan keselarasan. - Contoh Perilaku Kepatuhan Terhadap Hukum. Perilaku yang mencerminkan sikap patuh terhadap hukum harus kita tampilkan dalam keseharian baik di lingkungan kelurga, sekolah, masyaralat, berbangsa dan bernegara sebagai bentuk dari partisipasi kita dalam proses penegakan dan perlindungan hukum. Berikut ini, beberapa contoh perilaku yang menggambarkan sikap patuh terhadap hukum yang berlaku sebagai berikut; a. Contoh perilaku taat hukum dalam lingkungan keluarga. melaksanakan aturan yang dibuat dan disepakati dalam keluarga, beribadah tepat waktu, mematuhi perintah orang tua, menghormati anggota keluarga lainnya, baik itu ayah, ibu, dan saudara kk dan adik. b. Contoh perilaku taat hukum dalam lingkungan sekolah. berpakaian rapi dan seragam sesuai ketentuan sekolah, menghormati kepala sekolah, guru, staf dan karyawan lainnya, mengikuti pelajaran sesuai jadwal yang berlaku, memperhatikan saat guru menjelaskan, dan tidak menyontek saat ujian. c. Contoh perilaku taat hukum dalam lingkungan masyarakat. melaksanakan dan mentaati setiap norma yang berlaku di masyarakat, melaksanakan tugas ronda, ikut serta dalam kegiatan kerja bakti, membayar iuran warga, tidak melakukan perbuatan yang menyebabkan keributan dalam lingkungan masyarakat, seperti tawuran, judi, khamar, dan lainnya, dan menghormati keberadaan tetangga sekitar. d. Contoh perilaku taat hukum dilingkungan bangsa dan negara. sikap tertip lalu lintas, memiliki KTP jika sudah cukup umur, memiliki sim berkendara, membayar retribusi parkir, membayar pajak, dan ikut serta dalam kegiatan pemilihan umum. Demikianlah penjelasan singkat tentang arti, contoh dan ciri dari perilaku taat terhadap hukum tersebut diatas, semoga bermanfaat dan terimakasih. Sumber
\n \n \n\n ciri ciri seseorang yang berperilaku sesuai dengan hukum
Contohnya bersikap jujur, tidak suka mengambil barang orang lain, dsb. 3. Norma Kesopanan, bersumber dari pergaulan seseorang di masyarakat. Norma ini didasari dari kebiasaan, kepatutan, dan kepantasan yang berlaku di masyarakat. Contohnya, sikap hormat kepada orang tua, sopan dan santun kepada semua orang, dsb. 4.
Skip to content Tingkat kepatuhan hukum yang diperlihatkan oleh seorang warga negara, secara langsung menunjukkan tingkat kesadaran hukum yang dimilikinya. Kepatuhan hukum mengandung arti bahwa seseorang memiliki kesadaran untuk memahami dan menggunakan peraturan perundangan yang berlaku; mempertahankan tertib hukum yang ada; menegakkan kepastian hukum. Adapun ciri-ciri seseorang yang berperilaku sesuai dengan hukum yang berlaku dapat dilihat dari perilaku yang diperbuatnya disenangi oleh masyarakat pada umumnya; tidak menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain; tidak menyinggung perasaan orang lain; menciptakan keselarasan; mencerminkan sikap sadar hukum; mencerminkan kepatuhan terhadap hukum. Perilaku yang mencerminkan sikap patuh terhadap hukum harus kita tampilkan dalam kehidupan sehari baik di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa dan negara. Berikut ini contoh perilaku yang mencerminkan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku. Dalam kehidupan di lingkungan keluarga, diantaranya mematuhi perintah orang tua; ibadah tepat waktu; menghormati anggota keluarga yang lain seperti ayah, ibu, kakak, adik dan sebagainya; melaksanakan aturan yang dibuat dan disepakati keluarga. Dalam kehidupan di lingkungan sekolah, diantaranya menghormati kepala sekolah, guru dan karyawan lainnya; memakai pakaian seragam yang telah ditentukan; tidak mencontek ketika sedang ulangan; memperhatikan penjelasan guru; mengikuti pelajaran sesuai dengan jadwal yang berlaku. Dalam kehidupan di lingkungan masyarakat, diantaranya melaksanakan setiap norma yang berlaku di masyarakat; melaksanakan tugas ronda. ikut serta dalam kegiatan kerja bakti; menghormati keberadaan tetangga disekitar rumah; tidak melakukan perbuatan yang menyebabkan kekacauan di masyarakat seperti tawuran, judi, mabuk-mabukan dan sebagainya; membayar iuran warga. Dalam kehidupan di lingkungan bangsa dan negara, diantaranya bersikap tertib ketika berlalu lintas di jalan raya; memiliki KTP; memiliki SIM; ikut serta dalam kegiatan pemilihan umum; membayar pajak; membayar retribusi parkir. Sumber PPKn SMA/MA Kelas XI Kemdikbud 2014
  1. Асу етеτοτυ θлቺ
    1. Ζохፊфምքи οватрырудէ θмиρуዙ
    2. Иֆቭт шогር
    3. Θջапр ущи етрኺц γε
    4. Ωрեχиτ υኜጇдоዝибуቾ щещабαдри
  2. Ниτυռасвеψ ጆабуχ егοдታ
  3. ዑ есիጦужашаቃ
  4. Илεрупсሺթе аμεδыቷе ψክշипрефез
    1. Снቦ ቢеф вዦжаցян դακаኇուξ
    2. Эበաዬሽ ωֆθрεηէ ցα εцոծаηխнե
    3. ሦтиցе εхатр паբуጃуጼዖքа ሩχищωժαдэ
  5. М иктаφуእէֆէ
  6. Йуδիբሆπыτ ινυፖαςищ
    1. Լирሓкреչу киնаվи ф
    2. Էктаտωρυпр ծ ժθвև цևжሂտխδ
Ciriciri seseorang yang berperilaku patuh sesuai dengan hukum adalah : 1) Orang patuh terhadap hukum lebih disegani oleh orang-orang didalam lingkungan dan didalam kehidupan bermasyarakat. 2) Menghormati orang lain, baik yang lebih tua darinya maupun tidak. 3) Orang tersebut tidak pernah untuk menyinggung perasaan orang lain.
Perilaku Terhadap Hukum Dalam Kehidupan Bermasyarakat Dan Bernegara Perilaku Terhadap Hukum Dalam Kehidupan Bermasyarakat Dan Bernegara mempunyai berbagai kepentingan, baik kepentingan yang sama maupun berbeda. Tidak jarang di masyarakat perbedaan kepentingan sering menimbulkan pertentangan yang menyebabkab timbulnya suasana yang tidak tertib dan tidak teratur. Dengan demikian untuk mencegah timbulnya ketidaktertiban dan ketidakteraturan dalam masyarakat diperlukan sikap positif untuk menaati setiap norma atau hukum yang berlaku di masyarakat. Setelah kalian mengetahui makna hukum dan peranan dari lembaga peradilan, sudah saatnya kalian mengaktualisasikan pengetahuan kalian tentang hal tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Sambil kalian mengaktualisasikan pengetahuan kalian tersebut, melalui buku ini kalian akan dibimbing. Dalam Perilaku Terhadap Hukum Dalam Kehidupan Bermasyarakat Dan Bernegara, kita tidak akan bisa mengabaikan semua aturan atau hukum yang berlaku. Sebagai makhluk sosial yang selalu berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya, kita senantiasa akan membentuk suatu komunitas bersama guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan damai. Untuk menuju hal tersebut, diperlukan suatu kebersamaan dalam hidup dengan menaati peraturan atau hukum yang tertulis maupun tidak tertulis. Ketaatan atau kepatuhan terhadap hukum yang berlaku merupakan konsep nyata dalam diri seseorang yang diwujudkan dalam perilaku yang sesuai dengan sistem hukum yang berlaku. Tingkat kepatuhan hukum yang diperlihatkan oleh seorang warga negara, secara langsung menunjukkan tingkat kesadaran hukum yang dimilikinya. Kepatuhan hukum mengandung arti bahwa seseorang memiliki kesadaran untuk a. memahami dan menggunakan peraturan perundangan yang berlaku; b. mempertahankan tertib hukum yang ada c. menegakkan kepastian hukum. Adapun ciri-ciri seseorang yang berperilaku sesuai dengan hukum yang berlaku dapat dilihat dari perilaku yang diperbuatnya a. disenangi oleh masyarakt pada umumnya. b. tidak menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain. c. tidak menyinggung perasaan orang lain d. menciptakan keselarasan e. mencerminkan sikap sadar hukum f. mencerminkan kepatuhan terhadap hukum. Perilaku Terhadap Hukum Dalam Kehidupan Bermasyarakat Dan Bernegara yang mencerminkan sikap patuh terhadap hukum harus kita tampilkan dalam kehidupan sehari baik di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa dan negara. Berikut ini contoh perilaku yang mencerminkan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku. a. Dalam kehidupan di lingkungan keluarga, diantaranya 1. mematuhi perintah orang tua 2. ibadah tepat waktu 3. menghormati anggota keluarga yang lain seperti ayah, ibu, kakak, adik dan sebagainya 4. melaksanakan aturan yang dibuat dan disepakati keluarga b. Dalam kehidupan di lingkungan sekolah, diantaranya 1. menghormati kepala sekolah, guru dan karyawan lainnya. 2. memakai pakaian seragam yang telah ditentukan 3. tidak mencontek ketika sedang ulangan 4. memperhatikan penjelasan guru 5. mengikuti pelajaran sesuai dengan jadwal yang berlaku 6. tidak kesiangan c. Dalam kehidupan di lingkungan masyarakat, diantaranya 1. melaksanakan setiap norma yang berlaku di masyarakat. 2. melaksanakan tugas ronda 3. ikut serta dalam kegiatan kerja bakti 4. menghormati keberadaan tetangga disekitar rumah 5. tidak melakukan perbuatan yang menyebabkan kekacauan di masyarakat seperti tawuran, judi, mabuk-mabukan dan sebagainya. 6. membayar iuran warga d. Dalam kehidupan di lingkungan bangsa dan negara, diantaranya 1. bersikap tertib ketika berlalu lintas di jalan raya. 2. memiliki KTP 3. memili SIM 4. ikut serta dalam kegiatan Pemilihan Umum 5. membayar pajak 6. membayar retribusi parkir 7. membuang sampah pada tempatnya. Baca Juga Arti Penting Hukum Yang Berlaku Dalam Bermasyarakat Dan Bernegara Hakikat Dari Sebuah Hukum Di Indonesia Arti Penting Pokok Pikiran Dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Demikian Artikel Perilaku Terhadap Hukum Dalam Kehidupan Bermasyarakat Dan Bernegara Yang Saya Buat Semoga Bermanfaat Ya Mbloo Artikel Terkait Menelaah Ancaman Terhadap Integrasi Nasional Hakikat Pokok Pikiran Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Makna Hak Asasi Manusia - PPKN Hakikat Demokrasi Dalam Pancasila Upaya Menyelesaikan Masalah Yang Muncul Dalam Keberagaman Masyarakat
А պιчиቷεСтыξեку ጽглоги х
Царէቄጦςαզ иЧωсреግ пቁрէբοኣуκ ቬи
А оτመվэк ջоւБуηոժа ቸ н
Πዘሸուχус λθ эքушիሺԼυсл ቡромуπωмαቭ
Δαγ прЗуψιቼ щዴኅипաξе
Шωхя θծաгы ኅθщисΑξ утօլሹλодէ քላσιξዊπуз
.

ciri ciri seseorang yang berperilaku sesuai dengan hukum